Mengeluarkan Zakat Untuk Kerabat

1 menit baca
Mengeluarkan Zakat Untuk Kerabat
Mengeluarkan Zakat Untuk Kerabat

Pertanyaan

Dilarangkah seorang suami membantu saudara-saudaranya? Terlebih jika mereka dalam keadaan sangat membutuhkan pertolongan dari saudara saudara terdekatnya selain orang tua mereka.

Jawaban

Bantuan seorang suami kepada saudara-saudaranya diperbolehkan dan zakat dianjurkan untuk disalurkan kepada mereka apabila membutuhkan. berdasarkan hadis Sulaiman bin Amir radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda,

الصدقة على المسكين صدقة وهي على ذي الرحم ثنتان: صدقة وصلة

“Sedekah untuk orang miskin hanya bernilai sedekah saja, tetapi jika diberikan kepada kerabat, maka sedekah memiliki dua nilai: sedekah dan menguatkan silaturahmi.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Ibnu Majah, dan Tirmidzi -semoga Allah Ta’ala merahmati mereka semua.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 233

Lainnya

Kirim Pertanyaan