Pria Non-Muslim Menjadi Perawat Bagi Muslimah

1 menit baca
Pria Non-Muslim Menjadi Perawat Bagi Muslimah
Pria Non-Muslim Menjadi Perawat Bagi Muslimah

Pertanyaan

Mayoritas perawat di rumah sakit Inggris adalah non-Muslim. Mereka merawat para Muslimah saat melahirkan. Apakah ini berdosa?

Jawaban

Benar, hal ini tidak diperbolehkan, bahkan diharamkan. Sebab, dalam hal ini banyak lelaki yang bukan mahram, apalagi yang non-Muslim, melihat aurat perempuan Muslimah ketika mereka melahirkan. Sementara hal ini tidak dalam keadaan darurat yang mengharuskan lelaki menangani perempuan.

Selain itu, perawat wanita masih bisa merawat pasien wanita. Wanita Muslimah tidak boleh membiarkan dirinya seperti itu, bahkan seharusnya bersungguh-sungguh mencari pengobatan atau bersalin di rumah sakit atau klinik yang dapat menjaga komitmennya terhadap agama dan tidak dikhawatirkan akan merusak harga diri dan kehormatannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 2922

Lainnya

  • Boleh meneteskan air di kerongkongan orang yang sedang menghadapi kematian hingga basah kerongkongannya dan supaya mudah baginya untuk berzikir...
  • Hal yang wajib dilakukan oleh istri Anda adalah melaksanakan umrah yang dia nazarkan jika dia mampu melakukannya, berdasarkan sabda...
  • Zakat disalurkan kepada orang yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tentukan dalam firman-Nya, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا...
  • Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. Dialah yang membuat syariat-syariat yang ada, menjadikan Muhammad Shallallahu ‘Alaihi...
  • Jika realitasnya demikian, maka Anda tidak berdosa atas tindakan Anda tersebut. Namun, Anda tidak boleh mendiamkannya lebih dari tiga...
  • Seks antar sesama wanita (lesbian) hukumnya haram, bahkan termasuk dosa besar karena melanggar firman Allah Ta`ala, وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ...

Kirim Pertanyaan