Apa Yang Harus Dilakukan Istri Apabila Harta Suami Berasal Dari Sumber Haram?

1 menit baca
Apa Yang Harus Dilakukan Istri Apabila Harta Suami Berasal Dari Sumber Haram?
Apa Yang Harus Dilakukan Istri Apabila Harta Suami Berasal Dari Sumber Haram?

Pertanyaan

Jika seorang suami punya penghasilan haram dan istrinya sudah menyarankan untuk membuangnya, tetapi dia tidak mau menerima, maka apakah istri boleh ikut memakannya lantaran tidak ada penghasilan yang lain? Apakah sang istri harus tetap tinggal bersama dengan suaminya, atau pergi dan meminta cerai karena sudah tidak halal lagi untuk tinggal bersamanya? Perlu diketahui bahwa penghasilan suaminya itu berasal dari bisnis haram.

Jawaban

Jika istrinya tahu bahwa penghasilan suaminya itu adalah haram, maka dia tidak boleh ikut memakannya. Dia berhak meminta nafkah dari penghasilan yang halal kepada suaminya atau melaporkan hal itu ke pihak yang berwenang seperti pengadilan agama.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20399

Lainnya

  • Ada beberapa dalil dari Alquran dan Sunah yang memerintahkan untuk berbuat baik kepada manusia secara umum dan kepada keluarga...
  • Pertama, Anda tidak wajib memberi nafkah kepada istri pertama yang telah Anda ceraikan jika dia tidak lagi dalam ikatan...
  • Jika uang tersebut diperlukan adalah untuk memenuhi kebutuhan Anda dan anak-anak, maka diperbolehkan untuk mengambilnya sesuai jumlah yang dibutuhkan....
  • Meninggalkan anak yang baru berumur satu tahun di rumah sendirian adalah tindakan lalai dalam amanah yang dipercayakan Allah pada...
  • Jika realitasnya seperti yang Anda sebutkan, maka Anda tidak berdosa lantaran tidak menikahkan mereka. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,...
  • Istri diperbolehkan membiayai suaminya untuk menemani perjalanan haji atau perjalanan lainnya, dari sisa nafkah wajib yang diberikan suami kepadanya....

Kirim Pertanyaan