Zakat Harta Orang Mati

1 menit baca
Zakat Harta Orang Mati
Zakat Harta Orang Mati

Pertanyaan

Saya sampaikan kepada Anda bahwa ayah saya semoga Allah merahmatinya meninggal tanggal 24 Dzul-Hijjah 1415 H, artinya 6 hari sebelum hartanya genap haul (satu tahun).

Ahli waris saling berbeda pendapat. Ada yang berpendapat wajib mengeluarkan zakat hartanya dan hal ini (dipandang) lebih mensucikan hartanya. Sebagian lainnya berpendapat bahwa harta ini tidak wajib dizakati.

Kami mengharap Anda berkenan memberi penjelasaan tentang wajib atau tidaknya zakat dalam kondisi ini? Sebagai informasi bahwa zakat tahun 1414 H telah dikeluarkan penuh.

Jawaban

Apabila realitasnya seperti yang disebutkan dalam pertanyaan ini bahwa kematian ayah Anda sebelum genap haul, maka tidak ada kewajiban zakat atas orang yang meninggal ini karena ia meninggal sebelum hartanya genap haul.

Setiap ahli waris wajib menzakati bagian warisannya jika mencapai nisab secara terpisah atau menggabungkannya dengan hartanya yang lain, misalnya uang atau barang dagangan, dan telah genap haul (satu tahun) terhitung dari kematian orang yang meninggalkan warisan. Besaran zakatnya adalah 1/40 atau 2,5 %.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18487

Lainnya

  • Orang yang memiliki harta perniagaan yang telah sampai nisab dan satu haul ketika mulai usaha hendaknya menghitung pada akhir...
  • Zakat disalurkan kepada orang yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala tentukan dalam firman-Nya, إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا...
  • Jika anggur tersebut telah mencapai nisab, yaitu sebanyak lima wasak, maka wajib dizakati, dengan mengeluarkan 5% dari anggur itu....
  • Menurut pendapat yang benar dari beberapa pendapat ulama, bahwa kapas tidak wajib dizakati. Pendapat ini merupakan pendapat mayoritas para...
  • Setelah melakukan pengkajian (terhadap permasalahan yang diajukan), Komite memberikan jawaban sebagai berikut: Pertama, mereka yang masih memiliki akal wajib...
  • Pertama, Masing-masing dari kalian harus menzakati modal dan keuntungannya setelah sampai haul (satu tahun), baik pembayaran uang itu kontan...

Kirim Pertanyaan