Orang Kaya Makan Sebagian Harta Zakat

1 menit baca
Orang Kaya Makan Sebagian Harta Zakat
Orang Kaya Makan Sebagian Harta Zakat

Pertanyaan

Ayah suami saya meninggal dunia tidak lama setelah kami menikah. Hal tersebut membuat para dermawan mengirimi kami daging kurban dan bantuan-bantuan lain, seperti gandum, kurma, dan susu. Apakah saya dan suami saya boleh makan dan minum bersama mereka? Perlu diketahui bahwa kondisi ekonomi kami sangat baik, wal-hamdulillah.

Jawaban

Jika kalian adalah orang-orang kaya, maka kalian tidak boleh mengambil zakat. Namun, jika zakat tersebut awalnya diberikan kepada orang-orang yang berhak mendapatkannya lalu mereka memberikan sebagiannya kepada kalian, maka kalian boleh memakannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19952

Lainnya

Kirim Pertanyaan