Mengeluarkan Zakat Untuk Tahun-tahun Yang Telah Berlalu

1 menit baca
Mengeluarkan Zakat Untuk Tahun-tahun Yang Telah Berlalu
Mengeluarkan Zakat Untuk Tahun-tahun Yang Telah Berlalu

Pertanyaan

Apakah saya harus mengeluarkan zakat untuk satu tahun sebelumnya saja atau termasuk semua zakat dari tahun 1992 M? Di samping itu, saya pribadi belum memperhatikan jumlahnya.

Jawaban

Anda wajib mengeluarkan zakat harta Anda untuk semua tahun yang telah berlalu dan tidak hanya mengeluarkan zakat untuk satu tahun sebelumnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa al-Lajnah ad-Daimah

Lainnya

Kirim Pertanyaan