Apakah Zakat Harta Dihitung Dari Nisab Saja Ataukah Dari Harta Yang Lebih Dari Nisab Saja? |
Pertanyaan
Apakah zakat harta dihitung dari nisab saja ataukah dari harta yang lebih dari nisab saja?
Jawaban
Zakat wajib atas nisab dan yang lebih dari nisab, baik berupa emas dan perak ataupun yang menempati posisinya yaitu uang kertas atau barang perdagangan.
Begitu pula biji-bijian dan buah-buahan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.