Apakah Zakat Harta Dihitung Dari Nisab Saja Ataukah Dari Harta Yang Lebih Dari Nisab Saja?

1 menit baca
Apakah Zakat Harta Dihitung Dari Nisab Saja Ataukah Dari Harta Yang Lebih Dari Nisab Saja?
Apakah Zakat Harta Dihitung Dari Nisab Saja Ataukah Dari Harta Yang Lebih Dari Nisab Saja?

Pertanyaan

Apakah zakat harta dihitung dari nisab saja ataukah dari harta yang lebih dari nisab saja?

Jawaban

Zakat wajib atas nisab dan yang lebih dari nisab, baik berupa emas dan perak ataupun yang menempati posisinya yaitu uang kertas atau barang perdagangan.
Begitu pula biji-bijian dan buah-buahan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14333

Lainnya

  • Zakat wajib dikeluarkan pada harta tersebut, keadaan anak-anak yang yatim tidak menghalangi wajibnya zakat. Apabila harta tersebut yang berupa...
  • Tempat peristirahatan yang kamu niatkan untuk dijual termasuk harta perniagaan, karena unsur niat Anda menjualnya, berdasarkan niat Anda menjual...
  • Seorang muslim boleh memberikan hadiah kepada kerabat atau tetangganya yang non-muslim, baik berupa makanan, pakaian, barang, atau bahkan daging...
  • Pertama, hasil penjualan buah apel dan sejenisnya seperti delima, jeruk, tomat dan lain sebagainya, jika digunakan untuk kebutuhan Anda...
  • Jika masalahnya seperti yang Anda sebutkan bahwa Anda membeli makanan tersebut untuk dikonsumsi bukan untuk dibisniskan, namun ternyata Anda...
  • Dalam 200 ekor kambing itu zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2 ekor kambing. Apabila jumlahnya bertambah 1 ekor, maka...

Kirim Pertanyaan