Seseorang Wafat Dengan Meninggalkan Harta Dan Utang, Apakah Sebaiknya Mendahulukan Pembagian Warisan Atau Melunasi Utang Almarhum?
Apabila almarhum memiliki utang, maka wajib untuk melunasi utangnya terlebih dahulu, lalu melaksanakan wasiatnya yang sesuai syariat jika ada....