Seseorang Meninggal Dunia Di Sebuah Rumah Sakit Dengan Meninggalkan Sejumlah Uang Namun Tidak Diambil Oleh Para Ahli Warisnya. Lalu Petugas Penitipan Barang Di Rumah Sakit Tersebut Menyedekahkannya Atas Nama Orang Yang Meninggal Dunia Tersebut
Jika Anda tidak tahu orang yang berhak terhadap uang tersebut, maka Anda boleh menyedekahkannya atas nama pemiliknya. Jika pemiliknya...