Jika Telah Ditetapkan Untuk Hal Tertentu, Maka Wakaf Tidak Boleh Disumbangkan Untuk Proyek Lain
Wakaf pada hal-hal yang sudah ditentukan (orang, objek, jenis, dan lain-lain) seperti wakaf ini tidak diboleh disumbangkan oleh pelaksana...
Daftar artikel favorit belum ada...
Lihat semua artikel