Ucapan “Qurratu `ayn lii Yaa Muhammad” Setelah Syahadat Dalam Adzan

1 menit baca
Ucapan “Qurratu `ayn lii Yaa Muhammad” Setelah Syahadat Dalam Adzan
Ucapan “Qurratu `ayn lii Yaa Muhammad” Setelah Syahadat Dalam Adzan

Pertanyaan

Apakah setelah mendengar kalimat, “asyhadu anna muhammada-r-rasuulullaah” (saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah) dalam adzan boleh mengucapkan kalimat “qurratu `ayn lii ya muhammad” (penyejuk mata wahai Muhammad) sebagaimana banyak diucapkan oleh banyak orang non-Arab khususnya orang India dan Pakistan?

Jawaban

Perkataan ini tidak ada dalil syariatnya dan termasuk hal baru yang tidak dibolehkan. Yang sesuai dengan ajaran as-Sunnah adalah pendengar mengucapkan seperti yang diucapkan muadzin tanpa ada tambahan, berdasarkan sabda Nabi shallallahu `alaihi wa sallam,

إذا سمعتم المؤذن فقولوا مثلما يقول

“Apabila kamu sekalian mendengar muadzin, maka ucapkanlah seperti yang ia ucapkan.”

Disepakati kesahihannya, selain ucapan muadzin, “hayya `ala-sh-shalaah” (marilah kita menunaikan shalat) dan “hayya ‘ala-l- falaah” (marilah menggapai kemenangan), maka orang yang mendengarnya mengucapkan, “laa hawla wa laa quwwata illaa bi-llaahi (tiada upaya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah) karena ada hadis dari Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dalam kitab Sahih Muslim dari Umar radhiyallahu `anhu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19272

Lainnya

  • Siswi yang tidak sempat mengerjakan shalat di sekolah boleh mengerjakan shalat di rumahnya setelah dia pulang dari sekolah, dengan...
  • Shalat memiliki waktu tertentu, memiliki waktu permulaan dan batas akhir, أم جبريل عليه السلام النبي صلى الله عليه وسلم...
  • Kaum Muslimin diharuskan segera melaksanakan shalat gerhana, ketika melihat gerhana mulai tampak. Mereka tidak diharuskan menunggu gerhana hingga total,...
  • Tidak boleh keluar dari masjid setelah mendengar adzan selain untuk berwudu, buang hajat, dan keperluan darurat lainya sampai shalat...
  • Shalat sunah itu dilakukan dua rakaat dua rakat dengan satu kali salam, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,...
  • Shalat menjadi batal dengan tertawa terbahak-bahak, namun tidak batal jika hanya tersenyum. Tertawa terbahak-bahak juga tidak membatalkan wudhu baik...

Kirim Pertanyaan