Tidak Melakukan Tasyahud Awal Dengan Sengaja

1 menit baca
Tidak Melakukan Tasyahud Awal Dengan Sengaja
Tidak Melakukan Tasyahud Awal Dengan Sengaja

Pertanyaan

Saya melaksanakan salat tetapi saya sengaja tidak melakukan tasyahud awal dan tidak melakukan sujud sahwi. Saya kemudian beristigfar setelah salam. Apakah salat saya sah?

Jawaban

Salat Anda tidak sah karena telah meninggalkan salah satu kewajiban shalat dengan sengaja, yaitu tasyahud awal, sesuai pendapat yang paling shahih dari dua pendapat ulama.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6363

Lainnya

  • Disunahkan untuk mengerjakan shalat sunah setelah adzan Magrib, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, صلوا قبل المغرب، وكرر...
  • Jika wudu Anda batal saat mengerjakan tasyahud akhir, maka shalat Anda pun batal. Yang harus Anda lakukan adalah berwudu...
  • Jika faktanya seperti yang telah Anda terangkan tadi bahwa Anda telah mempelajari Al-Quran dan ilmu-ilmu agama, maka Anda berhak...
  • Apa yang dilakukan kedua lelaki tersebut, yaitu membantu orang yang sakit itu, adalah tindakan yang tepat dan harus dilakukan,...
  • Salat yang dikerjakan di tempat itu hukumnya sah. Sebaiknya Anda sekalian menghubungi pihak penanggungjawab dari kementerian wakaf dan urusan...
  • Keimaman orang bujang yang tidak berkeluarga hukumnya boleh, dan nilai shalatnya tidak berkurang. Demikian juga dibolehkan mengimami shalat Jumat...

Kirim Pertanyaan