Takbiran Yang Dikumandangkan Seusai Shalat Fardu Hanya Khusus Pada Hari-hari Tasyriq Saja |
Pertanyaan
Apakah agama mensyariatkan kita untuk mengumandangkan takbir pada tanggal 10 Zulhijjah, seusai shalat fardu secara langsung dan sebelum berdzikir sesudah shalat, atau hanya khusus pada hari-hari tasyriq, termasuk hari raya Idul Adha? Mohon kami diberi penjelasan dan semoga Allah memberkahi Anda.
Jawaban
Takbiran yang dikumandangkan seusai shalat-shalat fardu itu hanya khusus pada hari-hari tasyriq. Dan itu dilakukan langsung seusai membaca salam di penghujung salat dan sebelum berdzikir.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.