Syarat-syarat Shalat |
Pertanyaan
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda "Barangsiapa yang salatnya tidak dapat mencegahnya berbuat keji dan mungkar maka itu akan semakin membuatnya jauh dari Allah"
Apakah salat orang yang mencukur jenggot diterima atau tidak?
Jawaban
Hadits ini diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan banyak jalur dan bermacam-macam redaksi, dan tidak ada satu pun jalur yang shahih.
Hadits ini diriwayatkan dari Ibnu Mas`ud, Ibnu Abbas, Hasan, dan beberapa orang sahabat.
Jalur yang shahih diriwayatkan secara mauquf (sahabat sebagai penyampai informasi).
Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah setelah menyebutkan hadits ini secara marfu’ kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan secara mauquf berkata, “Riwayat yang shahih adalah riwayat-riwayat yang mauquf dari Ibnu Mas`ud, Ibnu Abbas, Hasan, Qatadah, al-A’masy, dan lainnya.”
Para ulama menyebutkan bahwa makna hadits tersebut tidak benar, karena bertentangan dengan teks-teks shahih yang menunjukkan bahwa shalat dapat menghapus dosa dan menghilangkan kejelekan.
Berdasarkan hal ini maka jelas bahwa mencukur jenggot tidak mencegah sah dan diterimanya shalat seseorang. Bahkan, ia tetap mendapatkan pahala shalatnya sesuai dengan kualitasnya dalam menunaikannya.
Ia mendapatkan dosa karena mencukur jenggot. Ia tetap dihukumi sebagai orang mukmin karena ia memiliki keimanan dan amal saleh, dan dihukumi fasik karena telah melakukan kemaksiatan.
Dari situ dapat diketahui bahwa shalat hanya dapat mencegah kekejian dan kemungkaran jika ditunaikan sesuai petunjuk Alquran dan Sunnah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.