Shalat Sambil Duduk Tanpa Udzur

1 menit baca
Shalat Sambil Duduk Tanpa Udzur
Shalat Sambil Duduk Tanpa Udzur

Pertanyaan

Dalam waktu yang lama saya melakukan shalat sambil duduk, apakah hal itu dibolehkan? Mohon beri kami penjelasan tentang puasa atau memberi makan fakir miskin, serta masalah shalat sambil duduk. Semoga Allah memberkahi Anda.

Jawaban

Berdiri dalam shalat (jika mampu) merupakan salah satu rukun shalat, tidak sah shalat kecuali dengan memenuhi rukun tersebut. Jika Anda tidak mampu berdiri maka Anda boleh duduk, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam kepada `Imran bin Hushain radhiyallahu `anhu,

صل قائمًا فإن لم تستطع فقاعدًا فإن لم تستطع فعلى جنب

“Shalatlah kamu sambil berdiri, jika kamu tidak mampu maka sambil duduk, dan jika tidak mampu maka dengan berbaring.” (HR. Bukhari dan yang lainnya)

Nasa’i juga meriwayatkannya dengan sanad sahih, dengan menambahkan redaksi:

فإن لم تستطع فمستلقيًا

” Jika tidak bisa (shalat sambil berbaring miring), maka shalatlah sambil terlentang.”

Akan tetapi apabila Anda mampu berdiri di sebagian waktu maka Anda wajib melakukannya, berdasarkan firman Allah Subhanahu:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At Taghaabun: 16)

Dan berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

إذا أمرتكم بأمر فأتوا منه ما استطعتم

“Bila aku perintahkan kamu suatu perkara maka laksanakanlah semampumu.”

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu `anhu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18588

Lainnya

Kirim Pertanyaan