Shalat Orang Pingsan dan Orang Sakit yang Meninggalkan Shalat |
Pertanyaan
Ayah saya yang sudah berusia 92 tahun mengalami kecelakaan; kakinya ditabrak mobil dan akhirnya masuk rumah sakit. Selama 17 hari, beliau tidak menunaikan salat. Tatkala beliau sadar, beliau bertanya mengenai jumlah salat yang ditinggalkan dan ingin mengqadhanya. Mohon dijelaskan kepada kami mengenai hal ini.
Jawaban
Jika selama meninggalkan shalat itu, ia dalam keadaan sadar, maka ia harus mengqadha shalatnya sesuai kemampuannya, dengan berdiri, duduk, tidur miring atau terlentang, beserta niat dan gerakan.
Ia shalat qadha hari pertama sesuai urutan waktu shalatnya, dimulai dari shalat pertama yang ia tinggalkan dan dilanjutkan dengan shalat setelahnya, dan terus begitu.
Kemudian dilanjutkan dengan hari kedua, ketiga, hingga selesai semuanya.
Adapun jika saat meninggalkan shalat itu ia tidak sadarkan diri, maka ia tidak wajib mengqadhanya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘Alihi wa Shahbihi wa Sallam.