Shalat Menurut Kadar Kemampuan

1 menit baca
Shalat Menurut Kadar Kemampuan
Shalat Menurut Kadar Kemampuan

Pertanyaan

Saudaraku menderita sakit keras hingga tidak bisa berbicara. Namun hatinya senantiasa berzikir kepada Allah setiap kali masuk waktu salat, dan lisannya terbata-bata membaca bacaan salat.

Apakah dia boleh meninggalkan salat terlebih dahulu hingga sembuh, atau dia tetap salat dalam kondisinya yang demikian ini?

Jawaban

Saudara Anda wajib shalat menurut kondisi dan kadar kemampuannya selama dia masih berakal, sesuai firman Allah Ta`ala,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At Taghaabun : 16)

Dan sesuai sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

إذا أمرتكم بأمر فأتوا منه ما استطعتم

” Bila aku perintahkan kamu suatu perkara maka laksanakanlah semampumu.”

Wabillahittaufiq wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 8817

Lainnya

  • Perkaranya memang seperti yang Anda dengar bahwa shalat tidak gugur dari seorang muslim selama akalnya stabil, tapi dia dapat...
  • Salat yang empat rakaat dapat diqashar menjadi dua rakaat. Salat Isya boleh dipendekkan menjadi dua rakaat, bacaannya dilantunkan secara...
  • Perbuatan itu tidak apa-apa (dibolehkan). Berjalan lebih utama jika mudah baginya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi...
  • Perempuan boleh melakukan salat bersama laki-laki. Saf perempuan berada di belakang laki-laki dan ia tertutup (ditutup dengan tirai) dan...
  • Menurut pendapat yang paling benar, shalat dengan meninggalkan tasyahud akhir adalah tidak sah. Karena ia meninggalkan salah satu rukun,...
  • Sesuai dengan syariat Islam, apabila lama tidak turun hujan dan tanah menjadi gersang, kaum Muslimin diperintahkan untuk melaksanakan shalat,...

Kirim Pertanyaan