Shalat Lansia Dan Orang Sakit Yang Tidak Mampu Berdiri |
Pertanyaan
Saya salat fardu satu atau dua rakaat dengan berdiri dan sisanya saya lakukan sambil duduk. Boleh atau tidakkah hal ini saya lakukan karena saya telah berumur 65 tahun? Jelaskanlah hal yang terbaik untuk kami.
Jawaban
Jika Anda tidak mampu untuk menyelesaikan shalat dengan cara berdiri, atau Anda merasa payah sekali untuk menyelesaikannya dengan cara berdiri, maka Anda boleh menyelesaikan shalat sambil duduk, dan shalat Anda ini sah. Namun jika Anda mampu menyelesaikan shalat dengan berdiri dan tidak kepayahan, lantas Anda menyelesaikannya dengan duduk karena ingin santai dan rileks, maka shalat Anda ini tidak sah.
Berdasarkan hadits Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau bersabda, kepada Imran bin al-Hushain radhiyallahu ‘nhu yang sedang sakit,
“Salatlah dengan berdiri. Jika tidak mampu berdiri, shalatlah dengan duduk. Jika tidak mampu duduk, shalatlah dengan berbaring.” (HR. Ahmad, Bukhari, dan para penyusun kitab Sunan).
An Nasa’i menambahkan dengan sanad sahih,
“Jika tidak mampu (shalat sambil berbaring miring), shalatlah dengan terlentang.”
Jika dia shalat dalam keadaan terlentang, maka hendaknya dia menghadapkan kedua kakinya ke arah kiblat.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.