Pindah Tempat Untuk Shalat Sunnah

1 menit baca
Pindah Tempat Untuk Shalat Sunnah
Pindah Tempat Untuk Shalat Sunnah

Pertanyaan

Saya melihat mayoritas orang yang melaksanakan salat jamaah ketika selesai salat berpindah tempat untuk melaksanakan salat sunnah. Apakah ada keutamaan melakukan ini?

Jawaban

Setahu kami tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terkait dengan hal ini, namun hal itu tidak apa-apa untuk dilakukan. Ibnu Umar radhiyallahu `anhuma pernah melakukannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 6505

Lainnya

Kirim Pertanyaan