Pakaian Wanita di Dalam Shalat

1 menit baca
Pakaian Wanita di Dalam Shalat
Pakaian Wanita di Dalam Shalat

Pertanyaan

Semenjak beberapa waktu, saya salat tanpa memakai hijab, karena dulu saya tidak tahu tentang kewajiban memakai hijab dalam salat. Apakah saya wajib mengulang lagi salat tersebut padahal itu saya lakukan dalam waktu yang cukup lama, kira-kira 6 tahun atau lebih dalam menunaikan salat sunnah?

Jawaban

Jika kenyataannya seperti itu bahwa kamu tidak mengetahui tentang kewajiban menutup aurat ketika shalat, maka kamu tidak wajib mengulangi shalat tersebut. Kamu hanya wajib bertaubat kepada Allah dari hal itu dan memperbanyak amalan saleh, berdasarkan firman Allah Ta’ala :

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى

“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.” (QS. Thaha : 82)

Dan ayat-ayat yang semakna dengan ayat tersebut. Perlu diketahui bahwa wajah wanita disyariatkan untuk dibuka di dalam shalat jika di sekitarnya tidak ada orang asing yang ia wajib berhijab darinya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (8708)

Lainnya

  • Istiadzah adalah sunnah, sehingga orang yang tidak membacanya, baik sengaja atau lupa, tidak berpengaruh terhadap keabsahan shalatnya. Wabillahittaufiq, wa...
  • Hendaklah kalian shalat berjamaah di mushalla umum yang ada di gedung tersebut, jika kalian berhalangan menunaikannya di masjid. Tidak...
  • Pertama, jumlah rakaat shalat wajib dalam sehari semalam telah diketahui dan dibatasi sesuai dengan ijma ulama dan seluruh umat...
  • Anda boleh berdoa untuk diri Anda sendiri dan untuk orang tua Anda setelah membaca shalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu...
  • Pertama, wajib bagi yang hendak melakukan shalat agar menyucikan pakaiannya dari najis sebelum ia melakukan shalat. Apabila ia telah...
  • Jika laporan dari penanggung jawab devisi penerima berita bencana itu berupa kejadian gawat darurat, maka tidak masalah memutus shalat...

Kirim Pertanyaan