Orang Selain Khatib Jumat Menjadi Imam Shalat Jumat

1 menit baca
Orang Selain Khatib Jumat Menjadi Imam Shalat Jumat
Orang Selain Khatib Jumat Menjadi Imam Shalat Jumat

Pertanyaan

Apakah boleh seseorang melaksanakan khutbah Jumat, kemudian yang lain menjadi imam?

Jawaban

Segala puji bagi Allah. Mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak ada syarat seorang khatib Jumat sekaligus menjadi imam shalat Jumat, karena tidak adanya nas yang mewajibkan itu.

Madzhab Malikiyah memiliki pendapat yang berbeda, mereka memberikan syarat seorang khatib Jumat sekaligus menjadi imam shalat Jumat, dengan alasan bahwa khutbah tergabung dengan shalat, sehingga tidak boleh membagi dua imam dengan sengaja kecuali ada uzur.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 145

Lainnya

Kirim Pertanyaan