Mengkhitan Jenazah

1 menit baca
Mengkhitan Jenazah
Mengkhitan Jenazah

Pertanyaan

Jika seorang anak kecil meninggal dunia sebelum dikhitan, apakah jenazahnya perlu dikhitan?

Jawaban

Tidak perlu mengkhitan jenazahnya karena telah berlalu masa untuk mengkhitannya, yaitu ketika dia masih hidup.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 3055

Lainnya

  • Seorang laki-laki wajib melaksanakan shalat fardhu lima waktu secara berjamaah di masjid dan tidak boleh terlambat mengikutinya tanpa ada...
  • Jika seseorang melakukan shalat empat rakaat menjadi lima rakaat karena lupa dan baru menyadarinya setelah salam, maka hendaknya dia...
  • Adzan merupakan syiar Islam yang mulia dan salah satu bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala. Oleh sebab itu seorang muadzin...
  • Salat istikharah dan tata caranya dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Jamaah al-Muhadditsin (para penyusun al-kutub al-sittah (enam kitab...
  • Pertama, disyariatkan melaksanakan shalat Id di tanah lapang. Tempat melaksanakan shalat Id tersebut tidak harus tanah wakaf kaum Muslimin...
  • Melaksanakan shalat fardhu lima waktu secara berjamaah di masjid adalah wajib atas orang-orang lelaki mukallaf. Barangsiapa yang meninggalkan shalat...

Kirim Pertanyaan