Mengimami Shalat Sedang Dia Tidak Tahu Bahwa Ada Najis Pada pakaiannya

1 menit baca
Mengimami Shalat Sedang Dia Tidak Tahu Bahwa Ada Najis Pada pakaiannya
Mengimami Shalat Sedang Dia Tidak Tahu Bahwa Ada Najis Pada pakaiannya

Pertanyaan

Saya pernah mengimami orang-orang shalat Isya sementara baju saya najis. Saya tidak mengetahui hal itu sampai selesai salam. Barulah saat itu saya menyadari bahwa baju saya najis.

Maka kemudian saya memanggil seseorang untuk mengimami orang-orang salat kembali, tetapi sebagian orang mengatakan bahwa para makmum tidak wajib mengulang salat kembali, dan hanya imam yang wajib mengulangi shalat. Bagaimana hukum masalah tersebut?

Jawaban

Apabila Anda tidak tahu akan najis yang ada pada baju Anda kecuali setelah salam, atau Anda mengetahui hal itu sebelum salam kemudian Anda lupa dan baru ingat setelah salam, maka salat Anda dan salat para makmum sudah sah. Semuanya tidak perlu mengulang salat.

Apabila Anda mengetahui najis tersebut ketika shalat, dan Anda bisa melepas pakaian yang terkena najis tersebut, seperti bisyt (jaket khas Arab) atau ghutrah (kain untuk tutup kepala khas Arab), Anda lepaskan lalu teruskan salat Anda.

Tapi kalau tidak bisa (melepaskannya), maka Anda harus keluar dari shalat dan tempatkan pengganti Anda sebagai imam untuk meneruskan shalat bersama para makmum, karena Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam ketika diberitahu oleh Jibril bahwa di sandalnya terdapat kotoran maka beliau melepaskannya dan tetap meneruskan salatnya.

Dan karena Umar radhiyallahu `anhu pada saat ditikam dalam shalatnya, beliau menempatkan Abdurrahman bin Auf sebagai imam semoga Allah meridai mereka semua dan menyempurnakan shalat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16369

Lainnya

  • Niat adalah salah satu ibadah sedang ibadah itu berlandaskan kepada ketetapan langsung dari Allah dan Rasul Shallallahu `Alaihi wa...
  • Yang paling utama ialah membaca surat setelah al-Fatihah pada rakaat pertama dan kedua secara berurutan. Jika di rakaat pertama...
  • Tidak ada riwayat hadits dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam yang menunjukkan bahwa syarat dalam khutbah Jumat harus menggunakan...
  • Menurut pendapat yang paling benar, shalat dengan meninggalkan tasyahud akhir adalah tidak sah. Karena ia meninggalkan salah satu rukun,...
  • Keputusan Dewan Ulama Senior di Kerajaan Arab Saudi telah keluar tentang penjelasan ketentuan waktu-waktu shalat dan penentuan awal dan...
  • Tidak apa-apa bagi orang yang sakit untuk melakukan shalat di atas kasurnya dengan menghadap kiblat apabila ia tidak mampu...

Kirim Pertanyaan