Memandikan Jenazah Yang Dipeti-eskan

1 menit baca
Memandikan Jenazah Yang Dipeti-eskan
Memandikan Jenazah Yang Dipeti-eskan

Pertanyaan

Seorang pria Muslim meninggal di rumah sakit dan disimpan dalam peti es selama tiga hari, hingga urusan prosedural penguburan beres. Setelah jenazahnya dikeluarkan dari peti es dalam kondisi seperti es batu, kami membawanya ke salah satu pekuburan untuk dimandikan.

Petugas memandikan jenazah apa adanya yaitu dengan tubuhnya yang seperti es batu, sehingga jenazah tidak bisa didudukkan dan digerakkan, bahkan ketika ada bau keluar dari perutnya.

Bagaimana hukumnya dan bagaimana memandikannya yang benar? Mohon penjelasannya.

Jawaban

Apabila kenyataannya seperti yang Anda sebutkan, cara memandikan jenazah setelah dikeluarkan dari peti es di atas itu sudah benar dan mencukupi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 12125

Lainnya

  • Saudara Anda wajib shalat menurut kondisi dan kadar kemampuannya selama dia masih berakal, sesuai firman Allah Ta`ala, فَاتَّقُوا اللَّهَ...
  • Siswi yang tidak sempat mengerjakan shalat di sekolah boleh mengerjakan shalat di rumahnya setelah dia pulang dari sekolah, dengan...
  • Tidak disyariatkan membaca doa pada tasyahud pertama, tapi disyariatkan membacanya pada tasyahud kedua setelah membaca shalawat kepada Nabi Shallallahu...
  • Allah Ta’ala memerintahkan untuk berzikir secara mutlak (tanpa dibatasi waktu) selama hari-hari Tasyriq, Allah berfirman, وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ...
  • Niat merupakan ibadah, semua ibadah dilaksanakan karena adanya perintah. Tempat niat adalah hati dan melafalkannya adalah bidah karena Rasulullah...
  • Tidak boleh mengakhirkan shalat dari waktunya dan tidak boleh menjamak kecuali ada alasan syar’i seperti sakit atau bepergian. Penundaan...

Kirim Pertanyaan