Kaum Wanita Menunaikan Shalat Berjemaah Dengan Imam Seorang Wanita Yang Membaca Jahr (Bersuara Keras) Dalam Shalat Jahr

1 menit baca
Kaum Wanita Menunaikan Shalat Berjemaah Dengan Imam Seorang Wanita Yang Membaca Jahr (Bersuara Keras) Dalam Shalat Jahr
Kaum Wanita Menunaikan Shalat Berjemaah Dengan Imam Seorang Wanita Yang Membaca Jahr (Bersuara Keras) Dalam Shalat Jahr

Pertanyaan

Kami adalah mahasiswi yang tinggal di asrama kampus. Apakah kami boleh melakukan shalat dengan diimami oleh salah seorang dari kami dalam shalat Jahr (imam membaca dengan suara lantang) dan kami mengucapkan “Amin” di belakangnya? Perlu diketahui bahwa tidak ada laki-laki yang mendengarkan kami. Mohon beri kami penjelasan disertai dalil dari Al-Qur’an, sunah, dan pendapat para ulama jika memungkinkan.

Jawaban

Kaum wanita boleh melaksanakan shalat berjemaah dengan imam wanita yang berdiri di tengah mereka. Imam wanita boleh melantunkan bacaan shalat secara Jahr jika tidak ada kaum lelaki yang mendengarkan karena Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam memerintahkan Ummu Waraqah untuk mengimami anggota keluarganya. Hukum yang sama juga berlaku bagi kaum wanita saat mengucapkan “Amin” jika kondisinya seperti yang disebutkan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 19813

Lainnya

  • Setelah mempelajari pertanyaan di atas, maka Komite menjawab bahwa mereka tidak wajib melakukan shalat Jumat. Mereka juga tidak sah...
  • Wajib baginya melaksanakan shalat sesuai kemampuannya. Jika dia mampu melafalkan al-Fatihah, maka dia wajib membacanya meskipun dari mushaf atau...
  • Tidak ada larangan menempatkan pemanas listrik di masjid untuk kepentingan jemaah dan tidak ada larangan meletakkannya di arah kiblat...
  • Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat witir dengan satu rakaat dan mengajarkan orang yang bertanya kepada beliau tentang shalat...
  • Adanya seseorang yang berjalan di depan orang shalat tidak membatalkan shalat. Namun apabila dia lewat di antara pembatas dan...
  • Salat mereka semua adalah sah, karena mereka melakukan tindakan mereka masing-masing berdasarkan ijtihad. Namun, lebih baik orang-orang yang melanjutkan...

Kirim Pertanyaan