Jika Makmum Salam Mendahului Imam Karena Lupa

1 menit baca
Jika Makmum Salam Mendahului Imam Karena Lupa
Jika Makmum Salam Mendahului Imam Karena Lupa

Pertanyaan

Jika makmum salam mendahului imam karena lupa, apakah ia harus sujud sahwi atau mengikuti imam?

Jawaban

Ia harus kembali pada niat shalat kemudian salam setelah imam, dan tidak harus melakukan sujud sahwi apabila telah berjamaah bersama imam dari awal shalat. Namun jika dalam keadaan masbuq (ketinggalan) satu rakaat atau lebih, maka ia harus kembali ke niat shalat. Pada saat imam salam, maka ia berdiri untuk menyempurnakan shalat kemudian sujud sahwi karena sesuatu yang dilakukannya sebelum atau setelah salam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5831

Lainnya

  • Duduk istrahat merupakan salah satu sunah shalat bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian. Dan mengikuti imam adalah...
  • Disunnahkan bagi perempuan yang masuk masjid untuk melakukan shalat tahiyyatul masjid. Sebab, hadits yang menjelaskan hal itu bersifat umum,...
  • Shalawat Ibrahimiyah memiliki beberapa bentuk berdasarkan hadis yang terdapat dalam Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim, dari Ka`b bin `Ujrah...
  • Apabila seseorang sedang membaca Al-Qur’an dan menemukan ayat as-sajdah, maka dia disyariatkan untuk menunaikan sujud di atas tanah (lantai)...
  • Jika laporan dari penanggung jawab devisi penerima berita bencana itu berupa kejadian gawat darurat, maka tidak masalah memutus shalat...
  • Menurut sunnah, hendaklah makmum itu berdiri di belakang imam. Jika para makmum berdiri di depan imam, maka hal itu...

Kirim Pertanyaan