Jika Makmum Salam Mendahului Imam Karena Lupa

1 menit baca
Jika Makmum Salam Mendahului Imam Karena Lupa
Jika Makmum Salam Mendahului Imam Karena Lupa

Pertanyaan

Jika makmum salam mendahului imam karena lupa, apakah ia harus sujud sahwi atau mengikuti imam?

Jawaban

Ia harus kembali pada niat shalat kemudian salam setelah imam, dan tidak harus melakukan sujud sahwi apabila telah berjamaah bersama imam dari awal shalat. Namun jika dalam keadaan masbuq (ketinggalan) satu rakaat atau lebih, maka ia harus kembali ke niat shalat. Pada saat imam salam, maka ia berdiri untuk menyempurnakan shalat kemudian sujud sahwi karena sesuatu yang dilakukannya sebelum atau setelah salam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 5831

Lainnya

Kirim Pertanyaan