Hukum Shalat Wanita Yang Sebagian Kaki Atau Rambutnya Kelihatan |
Pertanyaan
Ibu saya terkadang mengerjakan shalat di kamar saya. Namun, saat dia mengerjakan shalat, sebagian kakinya kelihatan. Terkadang, sebagian rambutnya juga ada yang keluar dari kerudung. Bagaimana hukum shalatnya? Apakah shalatnya sah atau tidak? Semoga Allah membalas Anda dengan surga.
Jawaban
Di antara syarat sahnya shalat adalah menutupi aurat. Sementara itu, seluruh tubuh wanita saat shalat adalah aurat, kecuali wajahnya, jika tidak ada lelaki yang bukan mahram.
Oleh karena itu, barangsiapa mengerjakan shalat dan sebagian rambut atau kakinya kelihatan sementara dia mampu menutupinya, maka shalatnya tidak sah karena syarat sahnya shalat tidak terpenuhi.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam