Hukum Perempuan Mengucapkan “Amin” di Belakang Imam |
Pertanyaan
Apa hukum perempuan mengucapkan “amin” di belakang imam dalam keadaan-keadaan berikut ini:
A. Di masjid bersama jamaah dalam shalat?
B. Di rumah jika salat jamaah dilakukan bersama mahram?
Jawaban
Perempuan boleh melakukan salat bersama laki-laki. Saf perempuan berada di belakang laki-laki dan ia tertutup (ditutup dengan tirai) dan tidak mengeraskan suaranya ketika mengucapkan “amin” atau bacaan lainnya karena ditakutkan menimbulkan fitnah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.