Hukum Perempuan Mengucapkan “Amin” di Belakang Imam

1 menit baca
Hukum Perempuan Mengucapkan “Amin” di Belakang Imam
Hukum Perempuan Mengucapkan “Amin” di Belakang Imam

Pertanyaan

Apa hukum perempuan mengucapkan “amin” di belakang imam dalam keadaan-keadaan berikut ini:

A. Di masjid bersama jamaah dalam shalat?
B. Di rumah jika salat jamaah dilakukan bersama mahram?

Jawaban

Perempuan boleh melakukan salat bersama laki-laki. Saf perempuan berada di belakang laki-laki dan ia tertutup (ditutup dengan tirai) dan tidak mengeraskan suaranya ketika mengucapkan “amin” atau bacaan lainnya karena ditakutkan menimbulkan fitnah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18333

Lainnya

Kirim Pertanyaan