Hukum Perempuan Mengucapkan “Amin” di Belakang Imam

1 menit baca
Hukum Perempuan Mengucapkan “Amin” di Belakang Imam
Hukum Perempuan Mengucapkan “Amin” di Belakang Imam

Pertanyaan

Apa hukum perempuan mengucapkan “amin” di belakang imam dalam keadaan-keadaan berikut ini:

A. Di masjid bersama jamaah dalam shalat?
B. Di rumah jika salat jamaah dilakukan bersama mahram?

Jawaban

Perempuan boleh melakukan salat bersama laki-laki. Saf perempuan berada di belakang laki-laki dan ia tertutup (ditutup dengan tirai) dan tidak mengeraskan suaranya ketika mengucapkan “amin” atau bacaan lainnya karena ditakutkan menimbulkan fitnah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18333

Lainnya

  • Tidak ada riwayat hadits dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam yang menunjukkan bahwa syarat dalam khutbah Jumat harus menggunakan...
  • Apabila seorang muslim meninggal dunia, hendaknya dia dihadapkan ke arah kiblat. Ketika dia dipastikan meninggal, kedua matanya dipejamkan, didoakan,...
  • Yang dituntut dari orang yang melakukan shalat adalah berpenampilan dengan penampilan terbaik, sebab ia sedang bermunajat dengan Tuhannya. Oleh...
  • Di antara syarat diterimanya suatu amalan adalah ikhlas kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sesuai dengan arahan Rasulullah Shallallahu...
  • Melakukan qiyam pada bulan Ramadhan adalah sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Oleh karena itu, sahabat...
  • Sepanjang pengetahuan kami, masjid di zaman Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak dikunci dan tidak beralas. Dahulu orang bertakwa...

Kirim Pertanyaan