Hukum Mengobrol di Dalam Masjid

1 menit baca
Hukum Mengobrol di Dalam Masjid
Hukum Mengobrol di Dalam Masjid

Pertanyaan

Di daerah kami seringkali didapati sebagian dari jamaah salat Magrib duduk-duduk di dalam masjid sambil menunggu azan Isya. Selama penantian tersebut di antara mereka ada yang mengobrol tentang urusan dunia, bahkan ada yang membawa radio untuk mendengarkan berita. Tolong jelaskan kepada kami, apakah perbuatan tersebut boleh atau tidak?

Jawaban

Masjid dibangun untuk beribadah kepada Allah semata; shalat, membaca Alquran, kajian ilmu, nasihat, mengingat Allah, musyawarah dalam hal yang makruf, dan perbuatan-perbuatan lain yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman,

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ رِجَالٌ لاَ تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلاَ بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالأَبْصَارُ لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ

“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual-beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka.” (QS. An-Nur : 36-38)

Masjid bukanlah dibangun untuk dijadikan tempat hiburan, mengobrol yang tidak bermanfaat dan menggosip.

Maka kaum Muslimin seharusnya memakmurkan masjid dengan tujuan yang sebenarnya, dan menjauhkannya dari hal-hal yang berbau urusan dunia, kecuali sekedarnya saja.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (5612)

Lainnya

Kirim Pertanyaan