Hukum Membaca Niat Shalat dengan Suara Keras

1 menit baca
Hukum Membaca Niat Shalat dengan Suara Keras
Hukum Membaca Niat Shalat dengan Suara Keras

Pertanyaan

Saya mendengar bahwa mengucapkan niat salat dengan suara keras tidak boleh. Jika demikian, apa yang harus saya perbuat saat hendak memulai salat atau berwudu?

Jawaban

Mengucapkan niat baik dengan suara keras maupun pelan saat hendak shalat, berwudu dan ibadah-ibadah lainnya adalah tidak boleh, sebab Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak memerintahkannya baik dengan perkataan maupun perbuatan. Tempat niat adalah dalam hati bukan di mulut.

Mulailah shalat Anda baik yang fardu maupun yang sunah dengan takbir (Allahu Akbar) dan mulailah wudu Anda dengan menyebut nama Allah (bismillah), sebagai perbuatan yang mengikuti Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yaitu berniat dalam hati untuk melakukan ibadah yang akan Anda kerjakan.

Kecuali ibadah haji dan umrah karena disyariatkan memulainya dengan mengucapkan niat ibadah haji atau umrah dengan berkata, “Allaahumma labbaik hajjan (kami memenuhi panggilan-Mu ya Allah untuk menjalankan ibadah haji)”. atau “Labbaika umratan (kami memenuhi panggilan-Mu untuk melaksanakan ibadah umrah)”.

Demikian juga bagi yang melakukan kurban dan sembelihan hewan, disyariatkan bagi mereka untuk mengatakan setelah menyebut nama Allah

“Allahumma taqabbal minnii aw min Fulaan” (Ya Allah terimalah dariku atau dari si fulan) , karena Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam juga melakukannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (1607)

Lainnya

  • Menurut pendapat yang paling benar, shalat dengan meninggalkan tasyahud akhir adalah tidak sah. Karena ia meninggalkan salah satu rukun,...
  • Kesejajaran antara jamaah diukur pada pundak dan tumit, berdasarkan hadits yang telah diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya, dan...
  • Tidak dilarang shalat di belakang seorang imam muslim yang melaksanakan shalatnya dengan baik, dengan melakukan rukun dan syarat shalat...
  • Para wanita tidak wajib melakukan shalat fardu lima waktu secara berjamaah. Salat di dalam rumah lebih baik bagi mereka...
  • Orang yang sudah mengerjakan shalat fardu, disyariatkan untuk selalu membaca doa-doa dan dzikir-dzikir syar’i yang biasa dibaca seusai salah...
  • Yang dimaksud dengan khusyuk dalam shalat ada dua, ada yang wajib ada juga yang sunah. Yang wajib adalah tumakninah...

Kirim Pertanyaan