Hukum Tepuk Tangan di Dalam Masjid untuk Menghormati Pembicara Umum

1 menit baca
Hukum Tepuk Tangan di Dalam Masjid untuk Menghormati Pembicara Umum
Hukum Tepuk Tangan di Dalam Masjid untuk Menghormati Pembicara Umum

Pertanyaan

Bolehkah bertepuk tangan di dalam masjid untuk menghormati pembicara atau penceramah dalam berbagai perayaan yang diadakan?

Jawaban

Tepuk tangan tidak diperbolehkan, kecuali bagi perempuan yang hendak mengingatkan imam dalam shalat, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam :

من نابه شيء في صلاته فليسبح الرجال وتصفق النساء

“Barangsiapa yang ingin memberitahu sesuatu ketika sedang shalat, maka untuk laki-laki ucapkanlah “Subhaanalah” dan untuk wanita tepuklah tangan.”

Karena tepuk tangan laki-laki termasuk perbuatan orang-orang Jahiliyah, sebagaimana firman Allah Subahanahu wa Ta’ala :

وَمَا كَانَ صَلاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً

“Shalat mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan” (QS. Al-Anfal : 35)

Beberapa ulama menafsirkan kata (muka’) dalam ayat tersebut dengan siulan dan menafsirkan (tashdiyah) dengan tepuk tangan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (7774)

Lainnya

  • Sujud sahwi dianggap sama seperti shalat. Orang yang melakukannya harus bertakbir, baik ketika turun atau pun bangun dari sujud,...
  • Ketika memandikan, seyogyanya jenazah diletakkan di atas ranjang yang sedikit lebih tinggi dari tanah, hingga tidak ada kotoran yang...
  • Jika realitanya seperti yang Anda sebutkan, maka hal ini saudara perempuan Anda tidak masalah dengan hanya membaca al-Fatihah dalam...
  • Tindakan Anda memasukkan jenazah istri Anda ke dalam kubur itu dibolehkan. Justru orang yang mengatakan bahwa Anda tidak berhak...
  • Jika kondisinya sebagaimana yang telah kamu sebutkan, maka sebaiknya kamu shalat sunnah Subuh dan kamu tidak perlu lagi shalat...
  • Disunahkan untuk mengerjakan shalat sunah setelah adzan Magrib, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, صلوا قبل المغرب، وكرر...

Kirim Pertanyaan