Dalam Kondisi Darurat Imam Posisinya Di Tengah-Tengah Makmum

1 menit baca
Dalam Kondisi Darurat Imam Posisinya Di Tengah-Tengah Makmum
Dalam Kondisi Darurat Imam Posisinya Di Tengah-Tengah Makmum

Pertanyaan

Kami memiliki sebuah ruangan untuk menunaikan sebagian shalat fardhu, yang terdiri dari empat saf. Posisi imam berada di tengah-tengah saf pertama, sedangkan makmum di sisi kanan dan kiri imam.

Apakah imam dibolehkan berada di tengah-tengah makmum? Mohon kami diberi penjelasan, semoga Allah memberi Anda pahala.

Jawaban

Yang disunahkan adalah posisi imam berada di depan makmum. Posisi imam boleh berada di tengah-tengah makmum apabila tempat sempit, berdasarkan perbuatan Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18066

Lainnya

  • Petunjuk Nabi shallallahu `alaihi wa sallam dalam mengucapkan salam ketika menutup shalat adalah dengan mengucapkannya sambil menengok ke kanan...
  • Pada dasarnya, shalat malam dilakukan dengan suara nyaring, sehingga disunahkan bagi yang melakukan shalat sunah ini untuk mengeraskan bacaan...
  • Orang yang mengerjakan shalat Magrib dan sunah Rawatib sekaligus sebanyak lima rakaat dengan satu salam wajib mengulang shalat Magrib...
  • Dahulu orang-orang Habasyah (Ethiopia) -semoga Allah meridhai mereka- memainkan tombak di masjid saat hari raya. Mereka melakukan latihan penggunaan...
  • Memakai sepatu ketika shalat tidaklah wajib. Seandainya seseorang salat tanpa memakai sepatu, maka shalatnya sah. Shalat memakai sepatu yang...
  • Adzan dan iqamah hanya wajib bagi laki-laki sedangkan perempuan tidak wajib adzan dan iqamah karena dikhawatirkan akan membuat para...

Kirim Pertanyaan