Dalam Kondisi Darurat Imam Posisinya Di Tengah-Tengah Makmum

1 menit baca
Dalam Kondisi Darurat Imam Posisinya Di Tengah-Tengah Makmum
Dalam Kondisi Darurat Imam Posisinya Di Tengah-Tengah Makmum

Pertanyaan

Kami memiliki sebuah ruangan untuk menunaikan sebagian shalat fardhu, yang terdiri dari empat saf. Posisi imam berada di tengah-tengah saf pertama, sedangkan makmum di sisi kanan dan kiri imam.

Apakah imam dibolehkan berada di tengah-tengah makmum? Mohon kami diberi penjelasan, semoga Allah memberi Anda pahala.

Jawaban

Yang disunahkan adalah posisi imam berada di depan makmum. Posisi imam boleh berada di tengah-tengah makmum apabila tempat sempit, berdasarkan perbuatan Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18066

Lainnya

Kirim Pertanyaan