Barangsiapa Masuk Masjid Saat Ikamah Dikumandangkan, Maka Dia Tidak Perlu Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid

1 menit baca
Barangsiapa Masuk Masjid Saat Ikamah Dikumandangkan, Maka Dia Tidak Perlu Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid
Barangsiapa Masuk Masjid Saat Ikamah Dikumandangkan, Maka Dia Tidak Perlu Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid

Pertanyaan

Imam masjid hanya masuk masjid dari pintu Jumat yang ada di samping mihrab dan tidak pernah mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid. Hal itu dia lakukan setiap kali hendak mengerjakan shalat fardu, padahal masjid tidak sedang penuh sesak. Bagaimana hukumnya?

Jawaban

Seorang imam atau siapa pun boleh masuk masjid melalui pintu mana pun. Jika ikamah telah dikumandangkan saat dia masuk masjid, maka dia tidak perlu mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

إذا أقيمت الصلاة فلا صلاة إلا المكتوبة

” Apabila ikamah sudah dikumandangkan, tidak ada lagi shalat selain shalat wajib”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 16816

Lainnya

  • Seorang Muslim wajib melaksanakan shalat lima waktu berjamaah di masjid. Jika berhalangan karena alasan yang dibenarkan oleh syariat, dia...
  • Tidak perlu mengkhitan jenazahnya karena telah berlalu masa untuk mengkhitannya, yaitu ketika dia masih hidup. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala...
  • Perkaranya memang seperti yang Anda dengar bahwa shalat tidak gugur dari seorang muslim selama akalnya stabil, tapi dia dapat...
  • Imam duduk pada tasyahud awal sesuai keperluannya. Yang paling afdal adalah dengan bershalawat untuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam...
  • Anda tidak berdosa ketika melaksanakannya di rumah karena shalat tarawih hanya shalat sunnah, akan tetapi melaksanakannya di masjid bersama...
  • Takbiran yang dikumandangkan seusai shalat-shalat fardu itu hanya khusus pada hari-hari tasyriq. Dan itu dilakukan langsung seusai membaca salam...

Kirim Pertanyaan