Apakah Orang yang Ketinggalan Shalat Berjamaah Wajib Mengumandangkan Adzan?

1 menit baca
Apakah Orang yang Ketinggalan Shalat Berjamaah Wajib Mengumandangkan Adzan?
Apakah Orang yang Ketinggalan Shalat Berjamaah Wajib Mengumandangkan Adzan?

Pertanyaan

Jika saya masuk masjid untuk mengikuti salat berjamaah, tetapi ternyata saya ketinggalan dan tidak mendengar azan sebelumnya, apakah saya harus mengumandangkan azan terlebih dahulu, ataukah langsung menunaikan salat dengan hanya mengumandangkan ikamah?

Jawaban

Azan yang dikumandangkan muadzin masjid sudah cukup untuk menunaikan shalat. Sebab, adzan adalah fardu kifayah. Jika sebagian orang telah melaksanakannya, maka ia menjadi gugur bagi yang lain.

Oleh karena itu, Anda boleh menunaikan shalat hanya dengan mengumandangkan iqamah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor: 565

Lainnya

  • Barangsiapa takbiratulihram saat imam bangkit dari rukuk, maka tidak dihitung rakaat. Begitu juga jika seseorang takbiratulihram lalu bertakbir untuk...
  • Berdasarkan hadis dari al-Hasan bin Ali radhiyallahu `anhuma bahwa Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam mengajarinya qunut dalam shalat...
  • Wajib bagi jamaah yang menunaikan shalat di masjid tersebut untuk membuat kesepakatan kapan waktu yang tepat untuk menunaikan shalat...
  • Jika wudu Anda batal saat mengerjakan tasyahud akhir, maka shalat Anda pun batal. Yang harus Anda lakukan adalah berwudu...
  • Para ulama fikih berpendapat bahwa paha lelaki adalah aurat. Mereka berdalil dengan hadits-hadits yang semua sanadnya diperbincangkan karena tidak...
  • Jika orang yang sedang shalat berbicara karena lupa atau tidak tahu hukum, maka shalatnya tidak batal. Hal itu berdasarkan...

Kirim Pertanyaan