Apakah Masjid Al-Aqsha termasuk tanah suci seperti Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi ?

3 menit baca
Apakah Masjid Al-Aqsha termasuk tanah suci seperti Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi ?
Apakah Masjid Al-Aqsha termasuk tanah suci seperti Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi ?

Pertanyaan

Apakah Masjid Al-Aqsha termasuk tanah suci seperti Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi dan siapa yang membangunnya?

Jawaban

Pertama, menurut pengetahuan kami, tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa Masjid Al-Aqsha termasuk tanah suci seperti Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi. Memang benar, ada dalil yang menganjurkan untuk melakukan perjalanan (dengan tujuan untuk beribadah) ke masjid al-Aqsha dan keutamaan shalat di dalamnya. Dalil tersebut ialah sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد: مسجدي هذا، ومسجد الحرام، ومسجد الأقصى

“Perjalanan tidak boleh dilakukan melainkan ke tiga masjid: Masjid Nabawi, Masjid Al-Haram, dan Masjid Al-Aqsha.” HR Malik, Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Ini merupakan redaksi Muslim.

Sementara itu, dalil tentang keutamaan shalat di dalamnya terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dalam kitab “Syu`abul Iman” dari Jabir radhiyallahu ‘anhu yang berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

صلاة في المسجد الحرام بمائة ألف صلاة وصلاة في مسجدي بألف صلاة وفي بيت المقدس خمسمائة صلاة

“Salat di Masjid Al-Haram sama nilainya dengan seratus ribu kali shalat di tempat yang lain. Salat di Masjid Nabawi sama nilainya dengan seribu kali shalat di tempat lain. Salat di Baitul Maqdis (Masjid Al-Aqsha) sama nilainya dengan lima ratus kali shalat di tempat lain.”

Kedua, terdapat perbedaan pendapat tentang siapa yang membangun Masjid Al-Aqsha. Ada yang berpendapat bahwa yang membangunnya adalah Nabi Ya`qub bin Ishaq bin Ibrahim. Pendapat ini yang lebih dekat pada kebenaran. Ada juga yang mengatakan bahwa yang membangunnya adalah Nabi Sulaiman. Padahal yang benar, Nabi Sulaiman bukan membangun, tapi merenovasi. Ini karena masa antara Nabi Sulaiman dan Nabi Ibrahim lebih dari empat puluh tahun, sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Katsir. Imam Muslim telah meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu yang berkata,

قلت: يا رسول الله أي مسجد وضع في أرض أولاً؟ قال: المسجد الحرام ، قلت: ثم أي؟ قال: المسجد الأقصى ، قلت: كم بينهما؟ قال: أربعون سنة، وأينما أدركتك الصلاة فصل فهو مسجد

“Aku bertanya, “Wahai Rasulullah! Masjid manakah yang pertama kali dibangun di muka bumi?” Beliau menjawab, “Masjid Al-Haram.” Aku bertanya lagi, “Kemudian masjid mana?” Beliau menjawab, “Masjid Al-Aqsha.” Aku bertanya lagi, “Berapa jarak antara keduanya?” Beliau menjawab, “Empat puluh tahun, di mana pun kamu mendapati waktu shalat, maka shalatlah di sana, karena tempat tersebut adalah masjid.”

Dalam riwayat Abu Kamil

ثم حيثما أدركتك الصلاة فصله فإنه مسجد

“Kemudian di mana pun kamu mendapati waktu shalat maka shalatlah di situ karena sesungguhnya tempat tersebut adalah masjid.”

An-Nasai meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Abdullah bin `Amr radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang bersabda,

أن سليمان بن داود عليه السلام لما بنى بيت المقدس سأل الله خلالاً ثلاثة: سأل الله حكمًا يصادف حكمه فأوتيه، وسأل الله عز وجل ملكًا لا ينبغي لأحد من بعده فأوتيه، وسأل الله عز وجل حين فرغ من بناء المسجد ألا يأتيه أحد لا ينهزه إلا الصلاة فيه أن يخرجه من خطيئته كيوم ولدته أمه

“Sulaiman bin Daud ‘Alaihis Salam tatkala membangun Bait al-Maqdis dia meminta kepada Allah tiga hal: Dia meminta kepada Allah sebuah hukum (keputusan) yang sesuai dengan hukum-Nya, lantas Allah pun memberinya. Dia meminta kepada Allah Azza wa Jalla kerajaan yang tidak akan pernah dimiliki oleh seorang pun setelahnya, lantas Allah pun memberinya. Dan, dia meminta kepada Allah Azza wa Jalla saat selesai membangun masjid, agar tidaklah seseorang mendatanginya dengan niat shalat di dalamnya, melainkan diampuni kesalahannya seperti saat pertama kali dilahirkan oleh ibunya.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor (5387)

Lainnya

Kirim Pertanyaan