Orang yang Berpuasa Boleh Berbuka Jika Terbenamnya Matahari Telah Tampak oleh Mata

1 menit baca
Orang yang Berpuasa Boleh Berbuka Jika Terbenamnya Matahari Telah Tampak oleh Mata
Orang yang Berpuasa Boleh Berbuka Jika Terbenamnya Matahari Telah Tampak oleh Mata

Pertanyaan

Pertanyaan 3: Apakah orang yang berpuasa boleh berbuka pada saat mendengar permulaan azan Magrib pada puasa Ramadhan, atau menunggu hingga azan selesai lalu berbuka?

Pertanyaan 4: Apakah saya boleh minum ketika muazin mengumandangkan azan Subuh pada bulan Ramadhan, atau tidak?

Jawaban

Jawaban 3: Seorang yang berpuasa boleh berbuka ketika sudah dipastikan dengan pandangan mata bahwa matahari terbenam. Atau, ketika azan dikumandangkan, jika muazin sudah memastikan tenggelamnya matahari, orang yang berpuasa boleh berbuka pada saat mendengarnya.

Jawaban 4: Seorang yang berpuasa harus berhenti (makan, minum, dan lain-lain yang membatalkan puasa) apabila terbitnya fajar sudah terlihat oleh mata, atau ketika azan dikumandangkan oleh muazin yang memastikan terbitnya fajar. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15905

Lainnya

Kirim Pertanyaan