Minum Setelah Adzan (Subuh) |
Pertanyaan
Seseorang mengajukan pertanyaan. Dia mengatakan bahwa dia tertidur di tengah malam Ramadhan dan baru terbangun ketika fajar telah menyingsing. Karena sangat haus, maka dia minum air. Bagaimana hukumnya?
Jawaban
Jika Anda benar-benar yakin telah terbit fajar (subuh), kemudian minum dengan sengaja, maka Anda wajib meng-qadha (puasa) satu hari sebagai ganti hari itu, disertai taubat kepada Allah Ta’ala.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.