Mengumpulkan Bahan Makanan Pengganti Setiap Hari Puasa Ramadhan Yang Terlambat Diqadha Tanpa Uzur Untuk Diberikan Semuanya Sekaligus Kepada Kaum Fakir

1 menit baca
Mengumpulkan Bahan Makanan Pengganti Setiap Hari Puasa Ramadhan Yang Terlambat Diqadha Tanpa Uzur Untuk Diberikan Semuanya Sekaligus Kepada Kaum Fakir
Mengumpulkan Bahan Makanan Pengganti Setiap Hari Puasa Ramadhan Yang Terlambat Diqadha Tanpa Uzur Untuk Diberikan Semuanya Sekaligus Kepada Kaum Fakir

Pertanyaan

Seorang wanita mengqadha (mengganti) puasa yang dia tinggalkan beberapa kali Ramadan sebelumnya dan dia tidak memberi makan setiap harinya, tetapi dia mengumpulkan semua bahan makanan tersebut dan memberikannya sekaligus setelah selesai mengqadha puasa. Apakah hal ini diperbolehkan?

Jawaban

Mengumpulkan bahan makanan setiap harinya untuk mengganti keterlambatan mengqadha puasa Ramadan tanpa udzur dan memberikannya sekaligus kepada kaum fakir adalah boleh (tidak masalah).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20554

Lainnya

Kirim Pertanyaan