Apakah Penggembala Hewan Termasuk Orang Yang Boleh Tidak Berpuasa Di Siang Hari Bulan Ramadan?

1 menit baca
Apakah Penggembala Hewan Termasuk Orang Yang Boleh Tidak Berpuasa Di Siang Hari Bulan Ramadan?
Apakah Penggembala Hewan Termasuk Orang Yang Boleh Tidak Berpuasa Di Siang Hari Bulan Ramadan?

Pertanyaan

Jika saya sangat haus dan lelah karena menggembala hewan, apakah saya boleh membatalkan puasa Ramadan dan mengqadanya nanti? Semoga Allah memberi Anda balasan kebaikan.

Jawaban

Bekerja sebagai penggembala tidak dapat menjadi uzur bagi Anda untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan. Anda harus berpuasa dengan mengharap pahala dan ganjaran kebaikan karena kesabaran atas lelah dan haus yang Anda rasakan. Allah akan menolong Anda dalam menghadapinya, Insya Allah. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, berpuasa diwajibkan kepadamu sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa,” (QS. Al-Baqarah: 183)

Hingga firman-Nya,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْـزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari- hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Segala puji bagi Allah bahwa Anda bukan orang sakit atau musafir, sehingga wajib bagi Anda untuk berpuasa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 20239

Lainnya

Kirim Pertanyaan