Was-was Dalam Talak

1 menit baca
Was-was Dalam Talak
Was-was Dalam Talak

Pertanyaan

Saya seorang laki-laki yang sudah menikah, alhamdulillah. Namun, setelah melakukan akad nikah, malam harinya saya merasa was-was sehingga saya merasa risau. Setan mengatakan kepada saya, ” Kamu sudah mengucapkan kata-kata talak. Kamu sudah berpisah dengan istrimu.” Allah Maha tahu betapa saya begitu sedih.

Namun, sebenarnya saya tidak mengucapkan kata-kata yang berarti talak itu. Barangkali ada kata-kata lain yang terucap, tetapi kemudian setan mengatakan kepada saya, “tidak, kamu memang sudah mengucapkannya” bahkan saat saya salat, masuk kamar mandi, dan melakukan hubungan intim. Saya sangat bingung karena masalah ini. Mohon penjelasan mengenai hal ini.

Catatan: Perlu diketahui bahwa bahwa dia juga mengatakan kepada diri saya, ” Jangan lakukan perbuatan itu” padahal itu perbuatan baik. “Jika kamu melakukannya, maka kamu mengucapkan kalimat haram.” Saya berlindung kepada Allah. Saya sangat bingung. Saya mohon agar Allah menghindarkan saya dari hal ini. Apakah saya berdosa dalam masalah ini? Mohon fatwa dari Anda.

Jawaban

Hukum nikah Anda tetap sah dan was-was yang Anda jelaskan di atas tidak berpengaruh terhadap status hukum pernikahan Anda. Talak tidak jatuh kecuali jika Anda mengucapkannya dengan yakin atau dengan tulisan yang disertai niat talak, berdasarkan hadis yang terdapat dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, bahwasanya ia bersabda,

إن الله تعالى تجاوز عن أمتي ما حدثت به أنفسها ما لم تعمل أو تتكلم

“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku terhadap apa yang terlintas dalam hatinya selama mereka tidak mengucapkan atau mengerjakannya.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 15674

Lainnya

Kirim Pertanyaan