Jawaban Ulama:
Jika realitanya memang seperti yang disebutkan, maka anak-anak Dakhilullah bin ‘Awadh boleh menikah dengan anak-anak perempuan Shalih bin Ahmad. Kekerabatan keduanya tidak menghalangi anak-anak mereka untuk menikah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.