Tidak Boleh Bertanya Kepada Suami Tentang Keperawanan Istrinya

1 menit baca
Tidak Boleh Bertanya Kepada Suami Tentang Keperawanan Istrinya
Tidak Boleh Bertanya Kepada Suami Tentang Keperawanan Istrinya

Pertanyaan

Beberapa orang bertanya di pagi hari kepada seorang suami, mengenai hubungan intim yang dilakukannya dengan istrinya pada malam pertama. Mereka menanyakan tentang keperawanan sang istri dengan berkata, “apakah kamu dapat merasakan selaput dara istrimu, ataukah kamu mendapatinya sudah tidak ada?” Apakah suami boleh menjawab pertanyaan itu meskipun jika yang bertanya adalah salah satu orang tuanya atau salah satu mertuanya?

Jawaban

Pertanyaan seperti itu tidak boleh dilontarkan dan tidak boleh pula dijawab. Justru hal seperti itu harus ditutup rapat demi menjaga rahasia kehormatan kaum muslimin.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 9378

Lainnya

  • Talak dari suami Anda dengan ucapan “kamu ditalak” merupakan kalimat talak yang jelas, dan dianggap jatuh satu. Rujuk yang...
  • Jika seorang istri melahirkan pada usia hamil enam bulan atau lebih setelah bercampur dengan suaminya, maka anak tersebut merupakan...
  • Istri hamil boleh digauli selama tidak membahayakan kehamilannya. Namun, yang dilarang adalah menggauli perempuan yang haid, berdasarkan firman (Allah)...
  • Ketika seorang laki-laki atau wanita mendengar perkara yang mengembirakan atau yang tidak disukainya, mereka disyariatkan bertasbih dan bertakbir, tanpa...
  • Perkataan Anda kepada istri Anda , “Kamu bagiku seperti punggung ibuku.” adalah zihar yang jelas. Anda wajib membayar kafarat...
  • Pertama: Tidak boleh hukumnya menikahi dua wanita bersaudara sekaligus, sesuai dengan firman Allah Ta’ala yang menjelaskan tentang wanita-wanita yang...

Kirim Pertanyaan