Apakah Boleh Duduk Dan Berbicara Dengan Bibi Yang Sedang Berkabung?

1 menit baca
Apakah Boleh Duduk Dan Berbicara Dengan Bibi Yang Sedang Berkabung?
Apakah Boleh Duduk Dan Berbicara Dengan Bibi Yang Sedang Berkabung?

Pertanyaan

Paman saya saudara ayah dan bapak istri baru meninggal dunia sehingga bibi saya sedang berkabung. Pertanyaannya, apakah saya boleh duduk dan berbicara dengannya ataukah tidak boleh? Mohon penjelasannya. Semoga Allah memberi balasan kebaikan kepada Anda.

Jawaban

Jika yang dimaksud dengan bibi Anda adalah ibu istri Anda, maka ia boleh berbicara dan duduk bersama Anda karena Anda termasuk mahramnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 14100

Lainnya

Kirim Pertanyaan