Menggauli Istri Hamil

1 menit baca
Menggauli Istri Hamil
Menggauli Istri Hamil

Pertanyaan

Kapan seseorang dilarang menggauli istrinya ketika masa hamil? Apakah masa hamil tersebut khusus saat tiga bulan pertama yang rentan bagi janin?

Jawaban

Istri hamil boleh digauli selama tidak membahayakan kehamilannya. Namun, yang dilarang adalah menggauli perempuan yang haid, berdasarkan firman (Allah) Ta’ala

فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ

“hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 222)

Demikian pula para wanita yang sedang nifas sampai suci dan perempuan yang sedang ihram untuk haji atau umrah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 18371

Lainnya

Kirim Pertanyaan