Membatalkan Pinangan Jika Peminang Tidak Memiliki Akhlak Dan Agama Yang Diridhoi

1 menit baca
Membatalkan Pinangan Jika Peminang Tidak Memiliki Akhlak Dan Agama Yang Diridhoi
Membatalkan Pinangan Jika Peminang Tidak Memiliki Akhlak Dan Agama Yang Diridhoi

Pertanyaan

Apakah jika saya meninggalkan seorang yang telah meminang saya sejak satu tahun termasuk kezaliman terhadapnya, dan Allah akan membalas perbuatan saya? Sebab saya membatalkan pinangan adalah karena dia tidak meyakini beberapa perkara dalam agama.

Jawaban

Tidak ada salahnya jika Anda membatalkan pinangan jika peminang dari segi akhlak dan agamanya tidak disukai.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 8445

Lainnya

Kirim Pertanyaan