Jika Keguguran Sesudah Berusia Empat Bulan Penuh, Maka Kandungan Wajib Dimandikan
Jika keguguran sesudah berusia empat bulan penuh, maka kandungan wajib dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dikuburkan di kuburan seperti mayit-mayit...
Daftar artikel favorit belum ada...
Lihat semua artikel