Jika masalahnya seperti yang disebutkan, zakat dikeluarkan dari harta warisan sebelum dibagikan untuk masa (tahun-tahun) sebelum dan sesudah meninggal...
Apabila kenyataannya sebagaimana yang disebutkan, bahwa uang yang disimpan tersebut tidak akan kembali lagi kepada pemiliknya, bahkan terputus sifat...
Jika masalahnya demikian, harus dilakukan penghitungan haul baru dimulai dari tanggal penerimaannya, baru kemudian dikeluarkan zakatnya, tanpa perlu mengeluarkan...