Zakat Dana Yang Dikumpulkan Untuk Membayar Denda Anggota Suku

1 menit baca
Zakat Dana Yang Dikumpulkan Untuk Membayar Denda Anggota Suku
Zakat Dana Yang Dikumpulkan Untuk Membayar Denda Anggota Suku

Pertanyaan

Salah satu suku menggalang sejumlah dana. Dana tersebut mereka khususkan untuk membayar denda yang dikenakan kepada anggota suku. Dana itu mereka pergunakan untuk bisnis.

Keuntungan yang diperoleh dimasukkan sebagai tambahan dana denda tersebut. Apakah dana ini wajib dizakati ataukah tidak? Jika tidak digunakan untuk bisnis, apakah wajib dizakati atau tidak? Apakah suku ini boleh mengalokasikan zakat uang emas dan perak mereka untuk kepentingan ini?

Jawaban

Jika faktanya sebagaimana disebutkan, maka dana tersebut tidak dikenakan kewajiban zakat karena dihukumi sebagai harta wakaf, baik harta tersebut disimpan saja maupun diputar untuk berbisnis.

Tidak dibolehkan membayar zakat untuk kepentingan (pembayaran denda) tersebut, karena kepentingan ini bukan khusus untuk kaum fakir dan golongan-golongan lainnya yang berhak menerima zakat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Salah satu lajnah ilmiah terkemuka di era sekarang ini, terdiri dari elit ulama senior di Arab Saudi, memiliki kredibilitas tinggi di bidang ilmiah dan keislaman.

Rujukan : Fatwa Nomor 4453

Lainnya

  • Tidak boleh bagi seorang perempuan bersalaman dengan anak lelaki saudara suaminya yang telah balig dengan menyentuhkan wajahnya dan tidak...
  • Ibu Anda tidak boleh melakukan hal itu, karena itu termasuk perbuatan menyiksa binatang. Hal yang dianjurkan adalah mempercepat dalam...
  • Jeddah bukanlah miqat haji atau umrah kecuali bagi penduduknya atau pendatang yang tinggal di Jeddah. Demikian pula bagi orang...
  • Pertama, awak kapal personil militer yang berada di kapal tidak wajib menunaikan shalat Jumat di seluruh keadaan yang disebutkan...
  • Perbuatan ini tidak dibolehkan, karena perbuatan itu adalah khianat dan memakan harta dengan cara batil. Allah Subhanahu wa Ta`ala...
  • Ini bukan nazar, melainkan janji untuk menunaikan haji. Kami sarankan agar Anda menghajikan sepupu Anda demi memenuhi janji Anda....

Kirim Pertanyaan