Menawarkan Barang Dengan Dua Harga, Lalu Penjual Dan Pembeli Berpisah Tanpa Menentukan Salah Satu Pilihan Harganya
Apabila kenyataannya seperti yang Anda sebutkan, maka transaksi jual beli tersebut tidak dibolehkan, karena ini masuk dalam kategori jual...